Jember, Pyramidajatim.com- Ratusan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah ( UMKM), menghadiri Sosialisasi Formalisasi usaha mikro setrategis di Miotel Sumbersari Jember. Minggu 30/7/2023.
Acara Sosialisasi yang dihadiri 140 pelaku usaha kecil itu, dihadiri salah satu anggota DPRD Jatim, Komisi 6 Amin, Ak yang juga mitra Kementrian Koperasi dan UKM.
" Anggota DPRD Jatim Komisi 6 yang memiliki mitra Kementrian Koperasi dan UKM. Melakukan pembinaan , fasilitasi, wawasan, kompetensi operasional untuk bisa naik kelas." Ungkap Amin, Ak usai acara.
Masih kata Amin, Jawa Timur itu cukup besar, ada 64 juta secara nasional, biasanya daerah itu 10 persen dari Nasional, anggap saja 5 juta. Sedangkan Jember yang memiliki NIB masih sekian ribuan. Jadi pengusaha itu ada aturan seperti NIB. Yang pasti itu ada rentetan yang lain.
" Jadi Pemerintah itu melakukan terobosan terobosan untuk itu. Seperti sosialisasi ini. Seperti tadi NIB dikerjakan secara online dengan HP dan 5 menit telah selesai." Imbuhnya.
Lebih jauh Amin menerangkan, Komisi 6 bermitra dengan Kementrian Koperasi, Perdagangan, BUMN, PT, Sabang, dan lain sebagainya. Ada 10 mitra kalau tidak salah. Mulai awal saya dilantik memang dikomisi 6. Memang tugas kami memberikan pembinaan, membuka peluang peluang pasar dan meningkatkan kompetensi.
" Itu memang tugas kami kepada pengusaha mikro. Padahal pelaku usaha kecil itu telah bekerja maksimal. Namun masih banyak yang hidupnya pas Pasan. Padahal itu bisa menjadi penyumbang devisa daerah, " Urainya.
Dirinya menambahkan, kalau ingin meningkatkan usaha sampai luar negri, harus menggandeng pengusaha besar yang memiliki akses keluar, sehingga bisa meningkatkan kelas. Terkait permodalan tetap komisi 6 memfasilitasi dengan mitra kerja. Seperti lembaga PMM dan sebagainya.
" Semua pelaku usaha itu butuh modal, sebenarnya tidak. Ketika sudah mendapat modal dan tidak bisa meminit juga bisa amblas. Makanya sebelumnya harus siap, bagaimana mengelola dana." Pungkasnya.
Pantauan media ini, tampak anggota Komisi 6 Jatim, sempat menyerahkan NIB yang baru saja secara online terbit kepada 1 orang peserta. Padahal salah satu panitia hanya 5 menit paparan dan sekaligus peraktek dengan HP.
Sementara itu, Holik mengatakan, peserta yang hadir itu ada 140 pelaku UMKM. Bahkan jumlah itu dari 7 Kecamatan di Jember, Ajung, Patrang, Jenggawa, Ambulu, Wuluhan, Gumukmas, ( Arm/Yun)