Pyramidajatim.com, Jember-
Dalam Rangka Penyusunan program Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023, mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Sedangkan prioritas Penggunaan Dana Desa mengacu pada Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.
Camat Bangsalsari tepatnya pada hari Kamis ( 7/11/2022) secara resmi membuka Musdes di 4 desa yakni , Pemerintah Desa Badean, Desa Bangsalsari, Desa Petung dan Desa Gambirono. Kegiatan tersebut dalam rangka melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan RKPDesa Tahun 2023 bertempat di masing-masing Pendopo Desa.
Hadir pada kegiatan (MUSDES) selain Camat Bangsalsari Drs. Basuki juga dihadiri oleh Seluruh perangkat Desa, Perwakilan dari Kantor Kecamatan Bangsalsari, BPD, P3MD, LPM, TP PKK Desa, Karang Taruna Desa, Forum Anak Desa dan perwakilan unsur tokoh Masyarakat.
Drs. Basuki Camat Bangsalsari menyampaikan kepada seluruh masyarakat hendaknya bersama-sama, bergotong royong, menjalin komunikasi yang baik dengan Pemerintah Desa.
" sehingga kedepannya nanti bisa menjadi lebih baik dalam sisi Pembangunan, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia dan seluruh aspek yang bisa menjadikan Desa bisa lebih maju lagi."ungkapnya.
Dia menambahkan , pelaksanaan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023 berjalan dengan lancar ada interaksi komunikasi, sharing, diskusi dengan audien yang hadir dalam musdes tersebut.
"Semoga kedepannya Desa sekecamatan Bangsalsari semakin lancar .
Tahun ini ada 4 Desa di Kecamatan Bangsalsari yang termasuk dalam kategori Desa Mandiri."pungkasnya.
Pantauan media ini tampak Musdes berjalan lancar dan tak ada kendala sama sekali. Bahkan ada beberapa skala prioritas yang menjadi catatan dalam Musdes tersebut. ( Arm/Daffa)