Buat Jaminan Perlindungan Keselamatan Atlit, KONI Jember MOU Dengan BPJS Ketenagakerjaan

Kategori Berita

.

Buat Jaminan Perlindungan Keselamatan Atlit, KONI Jember MOU Dengan BPJS Ketenagakerjaan

Views
Rabu, 02 November 2022
Pyramidajatim.com, Jember- Komite olahraga Nasional Indonesia ( KONI) Jember dengan BPJS ketenagakerjaan melaksanakan penanda tanganan nota kesepahaman atau MOU diaula Hotel 88 di Kepatihan Jember, Kamis 2/11/2022.
Tampak hadir dalam MOU itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Dolik Yulianto, Ketua KONI Jember Sutikno, dari cabor Futsal Yoga Deny, cabor Wushu Harianto, Andik Slamet, Silva Dwi Lestari, Deny Ariyanto, Iwan dan undangan yang tak bisa kita sebut nama satu persatu.

Jember ini adalah urutan nomor 2 secara nasional mendapat penghargaan dari BPJS Ketenaga kerjaan. Sehingga program itu bisa menyentuh pegiat olahraga seperti KONI.

" Program ini adalah program dari KONI pusat sampai daerah, terkait penandatanganan nota kesepahaman antara KONI dan BPJS Ketenagakerjaan." Ungkap Ketua KONI Sutikno.
Menurutnya, sebisa mungkin semua atlit di Jember bisa mendapat perlindungan keselamatan. Baik itu ada kejuaraan resmi,  tornamen dan sebagainya. Kita secepatnya akan sosialisasikan kepada seluruh cabor yang ada di naungan KONI Jember.

" Seperti Porprov kemarin itu ada BPJS Kesehatan yang mengcover semua atlit. Ada juga cabor yang mandiri. Termasuk suporter yang di Lumajang semua kita bantu." Imbuh Sutikno. 

Dirinya menambahkan, kami berharap semua atlit bisa masuk program ini. Seperti sepak bola, pencak silat banyak sekali atlitnya dan mudah cidera saat pertandingan.

" Semoga program ini bisa berjalan maksimal, dan tentunya semua atlit bisa terlindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan ini."pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jember, Dolik Yulianto mengatakan, Harapan saya semua atlit di Jember terlindungi dengan Badan perlindungan jaminan sosial ( BPJS) ketenagakerjaan. Mulai latihan, karantina sampai pertandingan. Semua sudah ada jaminan. Selain itu, tak hanya kalau ada pertandingan atau perlombaan saja. 

" Jadi sudah ada jaminan perlindungan keselamatan. Kalau yang pelajar atau PNS yang profesinya  menjadi atlit lebih baik seterusnya mengikuti BPJS Tenaga kerja." Ungkap Dolik Yulianto.

Lebih lanjut, Dolik menerangkan, jadi ada biaya akut, biaya kecelakaan kerja, biaya perawatan sampai tidak bisa bekerja dan sebagainya. Termasuk juga santunan kecelakaan kerja semua telah tercover diBPJS tenagakerja.

" Kalau terjadi kecelakaan kerja dan meninggal dunia, ahli waris menerima 8 kali gaji, dengan membayar iuran setiap bulan 16.800 rupiah. " Imbuh Dolik.

Dia menambahkan, selain itu juga ada jaminan hari tua, jadi kalau masih jadi profesi atlit dan masih aktif akan tetap mendapatkan jaminan. Baru kalau sudah pensiun bisa mengurus jaminan yang hati tua.

Pantauan media Pyramidajatim.com di lokasi, tampak puluhan perwakilan cabor yang hadir. Bahkan acara MOU tersebut sangat gayeng sekali, meskipun waktunya agak molor. ( Arm/Mar)